----YOU ADS---
----YOU ADS---
----YOU ADS---
----YOU ADS---
Kontenviral.net - Kasus Penistaan Agama kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat, sebelumnya Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan Agama Islam. Selain itu, dalam kasus yang sama Habib Rizieq Shihab yang juga menjadi pemimpin demo Ahok, justru di laporkan balik ke polisi oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas pidatonya yang diduga mengandung unsur penistaan agama di daerah Pondok Kelapa, 25 Desember 2016 kemarin.
"Hari ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, melaporkan tiga terlapor. Pertama saudara Habib Rizieq Syihab terkait dengan dugaan penistaan agama khususnya terhadap umat kristiani," kata Angelo, Senin (26/12).
Katanya, Rizieq diduga melakukan penistaan agama pada saat ceramah di daerah Pondok Kelapa, 25 Desember 2016 kemarin.
"Yang menyatakan, bahwa 'kalau Tuhan itu beranak terus bidannya siapa?' Di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jamaah terhadap apa yang disampaikan Habib Rizieq tersebut," ungkapnya.
Ia menyampaikan, PMKRI merasa terhina dan tersakiti atas ucapan Habib Rizieq. "Kami merasa terhina, merasa tersakiti, dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Syihab ini. Dan ini, sebenarnya mencerminkan terkait dengan tidak adanya toleransi terhadap keberagaman yang ada di Indonesia yang selama ini dipupuk oleh para leluhur dan juga kita sampai saat ini," katanya.
Ia menegaskan, Indonesia dibangun atas dasar keberagaman dan perbedaan, sehingga warga negara wajib menghargai perbedaan itu.
Ia menegaskan, Indonesia dibangun atas dasar keberagaman dan perbedaan, sehingga warga negara wajib menghargai perbedaan itu.
"Kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya untuk kemudian ditindaklanjuti terkait dengan dugaan penistaan agama oleh saudara Habib Rizieq ini," jelasnya.
Angelo menegaskan, pihaknya akan memantau proses hukum laporan yang telah dibuatnya. Karena selama ini terkesan polisi lamban menangani kasus terkait Rizieq.
"Kami bersama dengan teman-teman gerakan akan terus membangun kekuatan, konsolidasi untuk mengawal. Siapa pun tidak ada yang kebal hukum di negara ini, Habib Rizieq sekalipun harus dipanggil," tegasnya.
Ia menyampaikan, sebelum membuat laporan pihaknya juga sudah memikirkan apa dampaknya. Namun Indonesia adalah negara hukum, sehingga biarkan hukum berjalan.
"Ini negara hukum, siap pun dia harus berhadapan dengan hukum atas tindakan apapun yang dilakukannya," terangnya.
Berikut ini rekaman video ceramah habib rizieq tersebut: