Konten Viral: Jokowi
News Update
Loading...
Showing posts with label Jokowi. Show all posts
Showing posts with label Jokowi. Show all posts

Tuesday, April 14, 2020

Presiden, Menteri hingga Pejabat Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini




Presiden, Menteri hingga Pejabat Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Jakarta - Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah dimatangkan. ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan cair THR-nya tahun ini. Lalu bagaimana dengan para pejabatnya?



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi, ASN di luar level itu seperti pejabat negara tidak akan mendapatkan THR tahun ini.



"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).



Sri Mulyani menjabarkan, pejabat-pejabat yang dimaksud termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II. Sementara ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan THR-nya akan dibayarkan.



"THR, untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," tuturnya.



Dia juga memastikan bahwa pensiun PNS juga akan tetap mendapatkan THR tahun ini. Jumlahnya juga masih sama dengan tahun lalu.



"Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," tutupnya.



Simak Video "THR PNS di Ujung Tanduk?"



Jokowi Tetapkan Pandemi Corona Jadi Bencana Nasional, Ini Imbasnya




Jokowi Tetapkan Pandemi Corona Jadi Bencana Nasional, Ini Imbasnya
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pandemi Corona menjadi bencana nasional. Salah satu imbasnya adalah alokasi APBN 2020 berubah. Salah satunya daerah bisa mendapatkan bantuan dari APBN untuk menangani kasus Corona.



Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.



"Kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi kebijakan pendapatan negara, termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara, termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah dan kebijakan pembiayaan," demikian bunyi Pasal 1 ayat 4 Perppu Corona yang dikutip detikcom, Selasa (14/4/2020).



Nah, dalam menanggulangi bencana nasional Corona, pemerintah pusat bisa menyuntik daerah dengan menggunakan APBN. Berikut ini bunyi Pasal 2 ayat 1:



Dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) Pemerintah berwenang untuk memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah.



"Hibah kepada pemerintah daerah diberikan dalam rangka penanganan bencana alam, bencana non-alam, bencana kemanusiaan, dan/atau kebijakan stimulus fiskal dalam rangka mengurangi dampak ekonomi atas bencana tersebut," demikian bunyi penjelasan Pasal 1 ayat 1 huruf j.



Lalu berapa besaran APBN yang dikucurkan ke daerah-daerah? Tidak disebutkan dalam Perppu Corona itu.



Simak Video "Jokowi Minta Daerah Re-alokasi dan Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Corona"



Sunday, March 15, 2020

Sindiran Keras Rizal Ramli Buat Jokowi

Ekonom sekaligus mantan Menko Ekuin Rizal Ramli.

Jakarta - Artikel terkait virus Corona Covid-19 masih menarik perhatian pembaca sepanjang Minggu, 15 Maret 2020. Salah satunya terkait kritikan terhadap pemerintahan Jokowi dalam penanganan Corona.

Kritikan keras disuarakan ekonom senior Rizal Ramli buat Jokowi. Ia menyindir negara Indonesia seolah tanpa pemimpin dalam menangani bencana Corona.

Selanjutnya masih terkait Corona menyangkut kesehatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Basuki diisukan secara liar terinfeksi positif Corona. Pihak Kementerian PUPR pun bereaksi dengan menyampaikan klarifikasinya.

Berikutnya, terkait pasien suspect Corona kembali meninggal. Kali ini dari warga Bekasi, seorang perawat.

Berikut tiga artikel menarik VIVAnews yang dirangkum dalam Round-Up

1. Rizal Ramli: Indonesia Hari Ini Negara Tanpa Pemimpin


Ekonom Rizal Ramli tak pernah bosan menyuarakan kritisnya kepada rezim pemerintahan Jokowi. Meski pernah bagian kabinet Jokowi, suara kritis Rizal belum padam.

Terbaru, ia mengkritisi gaya kepemimpinan Jokowi. Kritikan Rizal ini dimuat dalam artikel vivanews. Bagi dia, merujuk Kang TjeTje Hidayat Padmawinata, Tokoh Senior Jawa Barat, kondisi Indonesia saat ini seperti negara tanpa pemimpin.

2. Menteri Basuki Dibawa ke RS Terkait Corona, Kementerian PUPR Bereaksi


Usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terinfeksi positif Corona beredar isu sejumlah menteri yang pernah kontak juga terjangkit. Salah satu yang diisukan yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Dia dengan tegas membantahnya. Baca selengkapnya di sini.

3. Pasien Suspect Corona Asal Bekasi Meninggal, Seorang Perawat


Kabar duka masih datang dari seputar Corona Covid-19. Pasien suspect kembali meninggal. Kali ini, seorang perempuan asal Kabupaten Bekasi berprofesi perawat.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, korban masuk kategori suspect karena pekerjaannya di rumah sakit. Namun, sampai Minggu malam, 15 Maret 2020, hasil labotarium belum diterima pihak Kabupaten Bekasi.

Presiden Jokowi Minta Pemda Lakukan 4 Hal Ini Untuk Cegah Corona



Jakarta - Pemerintah terus berkonsultasi dengan World Health Organization (WHO) dan menggunakan protokol WHO, serta berkonsultasi dengan tenaga ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran virus corona (COVID-19).

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan sebagai langkah penanganan.

"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online. Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orang." kata Presiden Jokowi kepada awak media saat menyampaikan konferensi pers di Istana Merdeka (15/03).

Ia juga menambahkan untuk meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi COVID-19 pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah yang bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan lembaga pendidikan tinggi yang direkomendasikan kementerian kesehatan.

Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh lapisan baik gubernur, bupati, walikota, dan seluruh instansi daerah untuk berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada, kemudian juga berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah termasuk dalam siaga darurat atau tanggap darurat bencana alam.

Asal SEO

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done